Free Circle of Fire Cursors at www.totallyfreecursors.com

Pages

Rabu, 11 Desember 2013

BAB XII KESIMPULAN SETIAP BAB



BAB XII

KESIMPULAN SETIAP BAB


1.      BAB I (Pengantar Ilmu sosial Dasar)

Dengan melihat contoh kasus yang ada, sesungguhnya Ilmu Sosial Dasar adalah suatu pelajaran yang penting yang seharusnya sudah di terapkan di mata pelajaran sekolah dasar karena mempelajari tata laku dan sikap masyarakat diindonesia
2.      BAB II (Penduduk, Masyarakat, dan Kebudayaan)
Faktanya kehidupan penduduk dalam lingkungannya memiliki keterkaitan yang erat dangan kebudayaan yang sudah ada sebelumnya.dikarenakan perpegangan teguh tentang budayanya yang tidak boleh dilepaskan seharusnya kita juga harus melestarikan budaya kita jangan budaya luar yang masuk malah kit  bangga banggakan padahal buadaya kita tidak kalah bagus dengan budaya luar
3.      BAB III (Individu, Keluarga, dan Masyarakat)
Dari contoh kasus tentang peredaran narkoba yang semakin marak terjadi dan kebanyakan dari pemaikainya adalah remaja atau anak-anak, bahkan ada yang sudah sejak dini menggunakan barang haram tersebut dan biasanya dikarenakan oleh faktor lingkungan, keluarga dan masyarakat. Oleh karena itu sebagai orang tua yang baik kita harus menmanage waktu kita untuk pekerjaan dan untuk anak
4.      BAB IV (Pemuda dan Sosialisasi)
Peranan pemuda dalam sosialisi bermasyrakat sungguh menurun dratis, dulu bisanya setiap ada kegiatan masyarakat seperti kerja bakti, acara-acara keagamaan, adat istiadat biasanya yang berperan aktif dalam menyukseskan acara tersebut adalah pemuda sekitar. Pemuda sekarang lebih suka dengan kegiatan yang menyenangkan hatinya seperti nonton konser , trek - trekkan atau main games online padahal mereka semua bisa ikut menjadi karang taruna di daerah sekitarnya.
5.      BAB V (Warga Negara dan Negara)
Dengan melihat contoh kasus yang diberikan, seharunya sebagai Warga Negara yang baik harus bisa mematuhi setiap peraturan demi peraturan yang sudah dibuat dan ditetapkan oleh pemerintahan baik yang tertulis (UUD 1945) maupun yang tidak tertulis. Karena sebagai warga Negara yang baik pula, kita harus mampu mengahadirkan suasana dan relasi yang baik antara masyarakat sebagai Warga Negara dengan Negaranya.
6.      BAB VI (Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat)
Dari contoh kasus yang ada dapat di simpulkan bahwa hukum bisa di perjual belikan melihat status seseorang kalau dia pejabat tinggi serendah rendahnya hukumannya tapi kalo untuk golongan kebawah mereka akan hukum seberat beratnya sungguh tidak adil bukan ? ya inilah hukum yang ada di indonesia ketika semuanya bisa diuangkan
7.      BAB VII (Masyarakat Pedesaan dan Perkotaaan)
Jadi intinya, masyarakat perkotaan secara tidak langsung membutuhkan adanya masyarakat pedesaan, begitu pula dengan sebaliknya, masyarakat pedesaan juga membutuhkan keberadaan masyarakat perkotaan, meskipun keduanya memiliki perbedaan ciri-ciri dan aspek-aspek yang terdapat di dalam diri mereka. Keduanya memiliki aspek positif dan aspek negatif yang saling mempengaruhi keduanya dan saling berkesinambungan.
8.      BAB VIII (Pertentangan Sosial dan Integrasi Masyarakat)
Bukan hanya soal kekuasaan dan kedudukan yang menjadi akar dari pada pertentangan yang terjadi dalam hubungan sosial. Seharusnya Indonesia sebagai negara yang banyak perbedaannya menjadi negara multikultur yang manjadi nilai lebih untuk masyarakatnya sendiri, dengan saling menjalin kasih sayang saling menghormati satu sama lain tidak memandang rasisme yang berlebihan hanya perlu saling menghargai satu sama lain akan terjalin pula keadaan yang harmonis di dalam negara kita ini . Maka dari itu kita harus berpegang teguh bhinneka tunggal ika agar tidak terpecah pecah jangan sampai seperti timor timur yang pisah dari indonesia 
9.      BAB IX (Ilmu pengetahuan Teknologi dan Kemiskinan)
Kita sudah diambang semuanya serba teknologi maka dari itu kita harus mengikuti perkembangan teknologi maksudnya bukan terus selalu update tentang teknologi dan menggunakan sosial media tapi menggunakan dengan baik dan benar jangan disalah gunakan karena banyak orang terjerumus ke lubang kesesatan akibat pemakaian teknologi yang keterlaluan
10.  BAB X (Agama dan Masyarakat)
Agama merupakan tiang yang harus dijaga agar tetap kokoh untuk menjaganya kita perlu melapisinya dengan iman iman yang kuat agar tidak roboh , jika tiangnya saja roboh foundasinya juga pasti akan robohkan ? maka dari itu jaga baik baik agama kita jangan sampai roboh dan juga jaga iman kita juga agar selalu melapisi agama agar kokoh selalu

BAB VII MASYARAKAT PEDESAAN DAN PERKOTAAN


 



 


BAB VII

MASYARAKAT PEDESAAN DAN PERKOTAAN



1.      PENGERTIAN
A.     MASYARAKAT PEDESAAN
Yang dimaksud dengan desa menurut Sutardjo Kartodikusuma ialah Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan tersendiri. Sehingga menurut Paul H. Landis masyarakat pedesaan adalah masyarakat yang jumlahnya kurang dari 2.500 jiwa.
B.     MASYARAKAT PERKOTAAN
Masyarakat perkotaan atau urban community adalah masyarakat kota yang tidak tertentu jumlah penduduknya,. Tekanan pengertian “kota” terletak pada sifat serta ciri kehidupan yang berbeda dengan masyarakat pedesaan.
2.      ASPEK POSITIF DAN NEGATIF
Aspek positif:
1. Adanya peran saling melengkapi antara desa dan kota
2. Kota dan desa adalah saling membutuhkan
3. Kemajuan desa dapat memacu kemajuan kota begitu sebaliknya
Aspek negatif:
1.   Desa biasanya lebih direndahkan dari kota
2.   Masyarakat kota biasanya tidak bisa menghargai adat yang ada di desa
3. Kesenjangan sosial yang jauh antar masyarakat kota dan desa dapat menyebabkan perpecahan.
3.      PERBEDAAN MASYARAKAT PEDESAAN DAN PERKOTAAN
Perbedaan antara masyarakat desa dan kota ialah dapat dilihat dari ciri-cirinya yaitu :
Adapun ciri-ciri masyarakat pedesaan adalah :
a)      Masyarakat pedesaan diantara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan hubungan mereka dengan masyarakat lainnya di luar batas-batas wilayahnya.
b)      Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar sistem kekeluargaan.
c)      Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian dan pekerjaan-pekerjaan yang bukan agraris hanya bersifat pedesaan bersifat waktu luang.
Sedangkan,
Ciri-ciri masyarakat Perkotaan  adalah :
Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat perkotaan, yaitu :
a)      Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada    orang lain.
b)      Pembagian kerja diantara warga kota juga lebih tegas dan punya batas-batas yang nyata.
c)      Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dariapada warga desa.
d)     Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan, menyebabkan interaksi-interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada faktor kepentingan daripada faktor pribadi.
e)      Jalan kehidupan yang cepat dikota, mengakibatkan pentingnya faktor waktu, sehingga pembagian waktu yang teliti sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan-kebutuhan seorang individu.
f)       Perubahan-perubahan sosial tampak denagn nyata  dikota-kota, karena kota-kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh-pengaruh dari luar.
4.      HUBUNGAN MASYARAKAT PEDESAAN DAN PERKOTAAN
Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komonitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan yang erat. Bersifat ketergantungan, karena diantara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan seperti beras sayur mayur , daging dan ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi jenis pekerjaan tertentu dikota. Misalnya saja buruh bangunan dalam proyek perumahan. Proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan dan tukang becak. Mereka ini biasanya adalah pekerja musiman. Pada saat musim tanam mereka, sibuk bekerja di sawah. Bila pekerjaan dibidang pertanian mulai menyurut, sementara menunggu masa panen mereka merantau ke kota terdekat untuk melakukan pekerjaan apa saja yang tersedia. Sebaliknya, kota menghasilkan barang-barang yang juga diperlukan oleh orang desa seperti bahan-bahan pakaian, alat dan obat-obatan pembasmi hama pertanian, minyak tanah, obat-obatan untuk memelihara kesehatan dan alat transportasi. Kota juga menyadiakan tenaga-tenaga yang melayani bidang-bidang jasa.
Hubungan kota-desa cenderung terjadi secara alami yaitu yang kuat akan menang, karena itu dalam hubungan desa-kota, makin besar suatu kota makin berpengaruh dan makin menentukan kehidupan perdesaan.
Salah satu bentuk hubungan antara kota dan desa adalah :
a). Urbanisasi.
Dengan adanya hubungan Masyarakat Desa dan Kota  yang saling ketergantungan dan saling membutuhkan tersebut maka timbulah masalah baru yakni ; Urbanisasi yaitu suatu proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota atau dapat pula dikatakan bahwa urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan.
b)      Sebab-sebab Urbanisasi
1.)    Faktor-faktor yang mendorong penduduk desa untuk meninggalkan daerah kediamannya.
a.       Bertambahnya penduduk sehingga tidak seimbang dengan persediaan lahan pertanian,
b.      Terdesaknya kerajinan rumah di desa oleh produk industri modern.
c.       Penduduk desa, terutama kaum muda, merasa tertekan oleh oleh adat istiadat yang ketat sehingga mengakibatkan suatu cara hidup yang monoton.
d.      Didesa tidak banyak kesempatan untuk menambah ilmu pengetahuan.
e.       Kegagalan panen yang disebabkan oleh berbagangai hal, seperti banjir, serangan hama, kemarau panjang, dsb. Sehingga memaksa penduduk desa untuk mencari penghidupan lain dikota.
2.)    Faktor-faktor yang ada dikota yang menarik penduduk desa untuk pindah dan menetap dikota
a.       Penduduk desa kebanyakan beranggapan bahwa dikota  banyak pekerjaan dan lebih mudah untuk mendapatkan penghasilan
b.      Dikota lebih banyak kesempatan untuk mengembangkan usaha kerajinan rumah menjadi industri kerajinan.
c.       Pendidikan terutama pendidikan lanjutan, lebih banyak dikota dan lebih mudah didapat.
d.      Kota dianggap mempunyai tingkat kebudayaan yang lebih tinggi dan merupakan tempat pergaulan dengan segala macam kultur manusianya.
b
pendapat
 menurut saya semua ini akibat dari buaian buaian yang tak jelas bahwa pinda ke kota itu adalah  membawa kekota akan mendapatkan sesuatu yang lebih padahal jelas tidak mereka akan menjadi seseorang yang dipandang rendah bukannya bermaksud tapi ini fakta bahwa inilah yang terjadi kota jadi terlihat berantakan kumuh , jadi saran saya orang orang yang ingin kekota harus mempunyai bekal ilmu yang cukup agar saat bersaing dengan pekerja di kota
Sumber :
http://sosbud.kompasiana.com/2012/10/25/perbedaan-masyarakat-kota-dan-desa-504304.html
http://chandra311.blogspot.com/2013/01/tulisan-isd-masyarakat-desa-dan.html
http://iman-lazuardi.blogspot.com/2011/12/tugas-isd-bab-vii-masyarakat-kota-dan.html

BAB VIII PERTENTANGAN SOSIAL DAN INTEGRASI MASYARAKAT

BAB VIII

PERTENTANGAN SOSIAL DAN INTEGRASI MASYARAKAT



Perbedaan Kepentingan
Kepentingan merupakan dasar dari timbulnya tingkah laku individu. Individu bertingkah laku karena adanya dorongan untuk memenuhi kepentingannya. Kepentingan ini sifatnya esensial bagi kelangsungan hidup individu itu sendiri, jika individu berhasil memenuhi kepentingannya, maka ia akan merasakan kepuasan dan sebaliknya kegagalan dalam memenuhi kepentingan akan menimbilkan masalah baik bagi dirinya maupun bagi lingkungannya. Dengan berpegang prinsip bahwa tingkah laku individu merupakan cara atau alat dalam memenuhi kebutuhannya, maka kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh individu dalam masyarakat pada hakikatnya merupakan kepuasan pemenuhan dari kepentingan tersebut. Oleh karena individu mengandung arti bahwa tidak ada dua orang yang sama persis dalam aspek-aspek pribadinya, baik jasmani maupun rohani, maka dengan sendirinya timbul perbedaan individu dalam hal kepentingannya. Perbedaan kepentingan itu antara lain berupa :
1. kepentingan individu untuk memperoleh kasih sayang
2. kepentingan individu untuk memperoleh harga diri
3. kepentingan individu untuk memperoleh penghargaan yang sama
4. kepentingan individu untuk memperoleh prestasi dan posisi
5. kepentingan individu untuk dibutuhkan orang lain
6. kepentingan individu untuk memperoleh kedudukan di dalam kelompoknya
7. kepentingan individu untuk memperoleh rasa aman dan perlindungan diri
8. kepentingan individu untuk memperoleh kemerdekaan diri
Perbedaan kepentingan ini tidak secara langsung menyebabkan terjadinya konflik tetapi mengenal beberapa fase yaitu:
1. fase disorganisasi yang terjadi karena kesalahpahaman.
2. fase dis-integrasi yaitu pernyataan tidak setuju.
fase dis-integrasi ini memiliki tahapan (Menurut Walter W. Martin dkk):
• ketidaksepahaman anggota kelompok tentang tujuan yang dicapai.
• norma sosial tidak membantu dalam mencapai tujuan yang disepakati.
• norma yang telah dihayati bertentangan satu sama lain.
• sanksi sudah menjadi lemah
• tindakan anggota masyarakat sudah bertentangan dengan norma kelompok.
Diskriminasi dan Etnosentris
Diskriminasi merujuk kepada pelayanan yang tidak adil terhadap individu tertentu, di mana layanan ini dibuat berdasarkan karakteristik yang diwakili oleh individu tersebut. Diskriminasi merupakan suatu kejadian yang biasa dijumpai dalam masyarakat manusia, ini disebabkan karena kecenderungan manusian untuk membeda-bedakan yang lain.
·         Diskriminasi langsung, terjadi saat hukum, peraturan atau kebijakan jelas-jelas menyebutkan karakteristik tertentu, seperti jenis kelamin, ras, dan sebagainya, dan menghambat adanya peluang yang sama.
·          Diskriminasi tidak langsung, terjadi saat peraturan yang bersifat netral menjadi diskriminatif saat diterapkan di lapangan.
Etnosentrisme adalah kecenderungan untuk melihat dunia hanya melalui sudut pandang budaya sendiri, maksudnya Etnosentrisme yaitu suatu kecendrungan yang menganggap nilai-nilai dan norma-norma kebudayaannya sendiri sebagai suatu yang prima, terbaik, mutlak, dan dipergunakannya tolak ukur untuk menilai dan membedakannya dengan kebudayaan lain. Etnosentrisme memiliki dua tipe yang satu sama lain saling berlawanan, yakni :
·         Tipe pertama adalah etnosentrisme fleksibel. Seseorang yang memiliki etnosentrisme ini dapat belajar cara-cara meletakkan etnosentrisme dan persepsi mereka secara tepat dan bereaksi terhadap suatu realitas didasarkan pada cara pandang budaya mereka serta menafsirkan perilaku orang lain berdasarkan latar belakang budayanya.
·         Tipe kedua adalah etnosentrisme infleksibel. Etnosentrisme ini dicirikan dengan ketidakmampuan untuk keluar dari perspektif yang dimiliki atau hanya bisa memahami sesuatu berdasarkan perspektif yang dimiliki dan tidak mampu memahami perilaku orang lain berdasarkan latar belakang budayanya.
Kesimpulannya di Indonesia banyak tejadi hal – hal seperti di atas, hal itu dikarenakan beberapa faktor, antara lain perbedaan agama, budaya, keyakinan, dan lainnya. Untuk menghindari hal tersebut dirasa sulit sebab kurangnya wadah untuk menampung hal tersebut, misalnya kurangnya hubungan antar kelompok, kurangnya sosialisasi, dan yang terpenting adalah kurangnya kesadaran dari diri sendiri, apabila hal itu dapat dilakukan niscaya hal – hal diatas tidak akan tumbuh.
Pertentangan dan Ketegangan Dalam Masyarakat 
Konflik mengandung pengertian tingkah laku yang lebih luas daripada yang biasa dibayangkan orang dengan mengartikannya sebagai pertentangan yang kasar. Terdapat tiga elemen dasar yang merupakan ciri dasar dari suatu konflik, yaitu
·         terdapat dua atau lebih unit-unit atau bagian yang terlibat dalam konflik
·          unit-unit tersebut mempunyai perbedaan-perbedaan yang tajam dalam kebutuhan, tujuan, masalah, sikap, maupun gagasan-gagasan
·          terdapat interraksi diantar bagian-bagian yang mempunyai perbedaan tersebut.
Konflik merupakan suatu tingkah laku yang dibedakan dengan emosi-emosi tertentu yang sering dihubungkan dengan kebencian atau permusuhan, konflik dapat terjadi pada lingkungan diri seseorang, kelompok, danmasyarakat. Adapun cara pemecahan konflik tersebut :
·         Elimination, pengunduran diri dari salah satu pihak yang terlibat konflik.
·          Subjugation atau Domination, pihak yang mempunyai kekuasaan terbesar dapat memaksa pihak lain untuk mengalah.
·          Majority Rule, artinya suara terbanyak yang ditentukan dengan voting.
·          Minority Consent, artinya kelompok mayoritas yang menang, namun kelompok minoritas tidak merasa dikalahkan dan menerima keputusan serta kesepakatan untuk melakukan kegiatan bersama.
·         Compromise, artinya semua sub kelompok yang terlibat dalam konflik berusaha mencari dan mendapatkan jalan tengah.
·          Integration, artinya pendapat-pendapat yang bertentangan didiskusikan, dipertimbangkan, dan ditelaah kembali sampai kelompok mencapai suatu keputusan yang memuaskan bagi semua pihak
Golongan-Golongan yang Berbeda dan Integrasi Sosial
Masyarakat Indonesia digolongkan sebagai masyarakat majemuk yang terdiri dari berbagai suku bangsa dan golongan sosial yang dipersatukan oleh kesatuan nasional yang berwujudkan Negara Indonesia. Masyarakat majemuk dipersatukan oleh sistem nasional yang mengintegrasikannya melalui jaringan-jaringan pemerintahan, politik, ekonomi, dan sosial. Aspek-aspek dari kemasyarakatan tersebut, yaitu Suku Bangsa dan Kebudayaan, Agama, Bahasa, Nasional Indonesia.
Masalah besar yang dihadapi Indonesia setelah merdeka adalah integrasi diantara masyarakat yang majemuk. Integrasi bukan peleburan, tetapi keserasian persatuan. Masyarakat majemuk tetap berada pada kemajemukkannya, mereka dapat hidup serasi berdampingan (Bhineka Tunggal Ika), berbeda-beda tetapi merupakan kesatuan. Adapun hal-hal yang dapat menjadi penghambat dalam integrasi:
1.Tuntutan penguasaan atas wilayah-wilayah yang dianggap sebagai miliknya
2.      Isu asli tidak asli, berkaitan dengan perbedaan kehidupan ekonomi antar warga negara Indonesia asli dengan keturunan (Tionghoa,arab)
3.      Agama, sentimen agama dapat digerakkan untuk mempertajam perbedaan kesukuan
4.      Prasangka yang merupakan sikap permusuhan terhadap seseorang anggota golongan tertentu.
pendapat
menurut saya warga indonesia ini harus di tanamkan tentang bhinneka tunggal ika berbeda beda tapi tetap satu karena dijaman sekarang ini banyak dari warga indonesia sudah mulai terkena individualisme yang berarti mereka tidak perduli keadaan sekitar hanya mementingkan diri sendiri 

Sumber : 

BAB IX ILMU PENGETAHUAN TEKNOLOGI DAN KEMISKINAN


BAB IX

ILMU PENGETAHUAN TEKNOLOGI DAN KEMISKINAN

1.      Pengertian Ilmu
Ilmu adalah sesuatu yang dapat membuat seseorang untuk lebih mengerti akan suatu hal dengan cara melalui pengajaran. Ilmu bisa diperoleh melaui lingkungan sekitar ataupun di dalam lembaga pendidikan seperti sekolah, akademi, universitas, ataupun lembaga bimbingan. Ilmu dibagi menjadi dua, yaitu ilmu akademik dan ilmu non-akademik.
Kualitas hidup dari seseorang sangat dipegaruhi oleh ilmu yang dimiliki. Semakin tinggi ilmu yang dimiliki maka peluang seseorang untuk meningkatkan kualitas hidup menjadi semakin terbuka lebar. Untuk menuntut ilmu yang nantinya dapat dimanfaatkan untuk bekerja, maka didirikanlah suatu lembaga pendidikan. Dengan adanya lembaga pendidikan diharapkan seseorang dapat memperoleh ilmu secara formal yang disertai dengan adanya bukti kelulusan yang nantinya dapat dimanfaatkan untuk melamar pekerjaan di suatu instansi.
2.      4 Hal dalam Sikap Ilmiah
Sikap ilmiah adalah sikap yang seharusnya dimiliki oleh setiap ilmuwan dalam melakukan tugasnya (memelajari, meneruskan, menolak/menerima serta mengubah/menambah suatu ilmu). Untuk mencapai suatu pengetahuan yang ilmiah dan obyektif diperlukan sikap yang bersifat ilmiah, yang meliputi empat hal yaitu :
·         Tidak ada perasaan yang bersifat pamrih sehingga menacapi pengetahuan ilmiah yang obeyktif .
·         Selektif, artinya mengadakan pemilihan terhadap problema yang dihadapi supaya didukung oleh fakta atau gejala, dan mengadakan pemilihan terhadap hipotesis yang ada
·         Kepercayaan yang layak terhadap kenyataan yang tak dapat diubah maupun terhadap indera dam budi yang digunakan untuk mencapai ilmu
·         Merasa pasti bahwa setiap pendapat, teori maupun aksioma terdahulu telah mencapai kepastian, namun masih terbuka untuk dibuktikan kembali.
3.      Teknologi
Teknologi adalah pemanfaatan ilmu untuk memecahkan suatu masalah dengan cara mengerahkan semua alat yang sesuai dengan nilai-nilai kebudayaan dan skala nilai yang ada. Teknologi bertujuan untuk memecahkan masalah-masalah praktis serta untuk mengatasi semua kesulitan yang mungkin dihadapi.
Yang dimaksud dengan teknologi tepat guna adalah suatu teknologi yang telah memenuhi tiga syarat utama yaitu :
1.Persyaratan Teknis, yang termasuk di dalamnya adalah :
•» memperhatikan kelestarian tata lingkungan hidup, menggunakan sebanyak mungkin bahan baku dan sumber energi setempat dan sesedikit mungkin menggunakan bahan impor.
•» jumlah produksi harus cukup dan mutu produksi harus diterima oleh pasar yang ada.
•» menjamin agar hasil dapat diangkut ke pasaran dan masih dapat dikembangkan, sehingga dapat dihindari kerusakan atas mutu hasil.
•» memperlihatkan tersedianya peralatan serta operasi dan perawatannya.
2.Persyaratan Sosial, meliputi :
•» memanfaatkan keterampilan yang sudah ada
•» menjamin timbulnya perluasan lapangan kerja yang dapat terus menerus berkembang
•» menekan seminimum mungkin pergeseran tenaga kerja yang mengakibatkan bertambahnya pengangguran.
•» membatasi sejauh mungkin timbulnya ketegangan sosial dan budaya dengan mengatur agar peningkatan produksi berlangsung dalam batas-batas tertentu sehingga terwujud keseimbangan sosial dan budaya yang dinamis.
Selain menimbulkan dampak positif bagi kehidupan manusia, terutama mempermudah pelaksanaan kegiatan dalam hidup, teknologi juga memiliki berbagai dampak negatif jika tidak dimanfaatkan secara baik. Contoh masalah akibat perkembangan teknologi adalah kesempatan kerja yang semakin kurang sementara angkatan kerja makin bertambah, masalah penyediaan bahan-bahan dasar sebagai sumber energi yang berlebihan dikhawatirkan akan merugikan generasi yang akan datang.
4.      Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Nilai
Ilmu pengetahuan dan teknologi sering dikaitkan dengan nilai atau moral. Hal ini besar perhatiannya tatkala dirasakan dampaknya melalui kebijaksanaan pembangunan, yang pada hakikatnya adalah penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi. Penerapan ilmu pengetahuan khususnya teknologi sering kurang memperhatikan masalah nilai, moral atau segi-segi manusiawinya. Keadaan demikian tidak luput dari falsafah pembangunannya itu sendiri, dalam
menentukan pilihan antara orientasi produksi dengan motif ekonomi yang kuat, dengan orientasi nilai yang menyangkut segi-segi kemanusiaan yang terkadang harus dibayar lebih mahal.
Ilmu dapatlah dipandang sebagai produk, sebagai proses, dan sebagai paradigma etika (Jujun S. Suriasumantri, 1984). Ilmu dipandang sebagai proses karena ilmu merupakan hasil darikegiatan sosial, yang berusaha memahami alam, manusia dan perilakunya baik secara individu atau kelompok. Apa yang dihasilkan oleh ilmu pengetahuan seperti sekarang ini, merupakan hasil penalaran (rasio) secara objektif. Ilmu sebagai produk artinya ilmu diperoleh dari hasil metode keilmuwan yang diakui secara umum dan universal sifatnya. Oleh karena itu ilmu dapat diuji kebenarannya, sehingga tidak mustahil suatu teori yang sudah mapan suatu saat dapat ditumbangkan oleh teori lain. Ilmu sebagai ilmu, karena ilmu selain universal, komunal, juga alat menyakinkan sekaligus dapat skeptis, tidak begitu saja mudah menerima kebenaran.
IImu adalah bukan tujuan tetapi sebagai alat atau sarana dalam rangka meningkatkan taraf hidup manusia. dengan memperhatikan dan mengutamakan kodrat dan martabat manusia serta menjaga kelestarian lingkungan alam.
Kini sikap ilmuwan dibagi menjadi dua golongan :
1)      Golongan yang menyatakan ilmu dan teknologi adalah bersifat netral terhadap nilai-nilai baik secara ontologis maupun secara aksiologis, soal penggunaannya terserah kepada si ilmuwan itu sendiri, apakah digunakan untuk tujuan baik atau tujuan buruk. Golongan ini berasumsi bahwa kebenaran itu dijunjung tinggi sebagai nilai, sehingga nilai-nilai kemanusiaan Iainnya dikorbankan demi teknologi.
2)      Golongan yang menyatakan bahwa ilmu dan teknologi itu bersifat netral hanya dalam batas-batas metafisik keilmuwan, sedangkan dalam penggunaan dan penelitiannya harus berlandaskan pada asas-asas moral atau nilai-nilai. golongan ini berasumsi bahwa ilmuwan telah mengetahui ekses-ekses yang terjadi apabiia ilmu dan teknologi disaIahgunakan. Nampaknya iImuwan goiongan kedua yang patut kita masyarakatkan sikapnya sehingga ilmuwan terbebas dari kecenderungan “pelacuran” dibidang ilmu dan teknologi, dengan mengorbankan nilai-nilai kemanusiaan.
Upaya untuk menjinakkan teknologi diantaranya :
1)      Mempertimbangkan atau kalau perlu mengganti kriteria utama dalam menolak atau menerapkan suatu inovasi teknologi yang didasarkan pada keuntungan ekonomis atau sumbangannya kepada pertumbuhan ekonomi.
2)      Pada tingkat konsekuensi sosial, penerapan teknologi harus merupakan hasil kesepakatan ilmuan sosial dari berbagai disiplin ilmu.
5.      Kemiskinan
Kemiskinan lazimnya dilukiskan sebagai kurangnya pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup yang pokok. Dikatakan berada di bawah garis kemiskinan  apabila pendapatan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup yang paling pokok seperti pangan, pakaian, tempat berteduh, dan lain-lain.
Garis kemiskinan yang menentukan batas minimum pendapatan yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan pokok, bisa dipengaruhi oleh tiga hal :
1.      Persepsi manusia terhadap kebutuhan pokok yang diperlukan
2.      Posisi  manusia dalam lingkungan sekitar
3.      Kebutuhan objectif manusia untuk bisa hidup secara manusiawi
Persepsi manusia terhadap kebutuhan pokok yang diperlukan dipengaruhi oleh tingkat pendidikan, adat istiadat, dan sistem nilai yang dimiliki. Dalamhal ini garis kemiskinan dapat tinggi atau rendah. Terhadap posisi manusia dalam lingkungan sosial, bukan ukuran kebutuhan pokok yang menentukan, melainkan bagaimana posisi pendapatannya ditengah-tengah masyarakat sekitarnya. Kebutuhan objektif manusia untuk bisa hidup secara manusiawi ditentukan oleh komposisi pangan apakah benilai gizi cukup dengan nilai protein dan kalori cukup sesuai dengan tingkat umur, jenis kelamin, sifat pekerjaan, keadaan iklim dan lingkungan yang dialaminya.
Kesemuanya dapat tersimpul dalam barang dan jasa dan tertuangkan dalam nilai uang sebgai patokan bagi penetapan pendapatan minimal yang diperlukan, sehingga garis kemiskinan ditentukan oleh tingkat pendapatan minilam ( versi bank dunia, dikota 75 $ dan desa 50 $ AS perjiwa setahun, 1973) ( berapa sekarang ? ).
Berdasarkan ukuran ini maka mereka yang hidup dibawah garis kemiskinan memiliki cirri-ciri sebagai berikut :
1.      Tidak memiliki factor-faktor produksi sendiri seperti tanah, modal, ketrampilan. Dll
2.      Tidak memiliki kemungkinan untuk memperoleh asset produksi dengan kekuatan sendiri, seperti untuk memperoleh tanah garapan ataua modal usaha
3.      Tingkat pendidikan mereka rendah, tidak sampai taman SD
4.      Kebanyakan tinggal di desa sebagai pekerja bebas
5.      Banyak yang hidup di kota berusia muda, dan tidak mempunyai ketrampilan.
Kemiskinan menurut orang lapangan (umum) dapat dikatagorikan kedalam tiga unsur :
1.      Kemiskinan yang disebabkan handicap badaniah ataupun mental seseorang
2.      Kemiskinan yang disebabkan oleh bencana alam
3.      Kemiskinan  buatan. Yang  relevan dalam hal ini adalah kemiskinan buatan, buatan manusia terhadap manusia pula yang disebut kemiskinan structural. Itulah kemiskinan yang timbul oleh dan dari struktur-struktur  buatan manusia, baik struktur ekonomi, politik, sosial maupun cultural. Selaindisebabkan oleh hal-hal tersebut, juga dimanfaatkan oleh sikap “penenangan” atau “nrimo”, memandang kemiskinan sebagai nasib, malahan sebagai takdir Tuhan. Kemiskinan menjadi suatu kebudayaan atau subkultur, yang mempunya struktur dan way of life yang telah turun temurun melalui jalur keluarga. Kemiskinan (yagn membudaya) itu disebabkan oleh dan selama proses perubahan sosial secara fundamental, seperti transisi dari feodalisme ke kapitalisme, perubahan teknologi yang cepat, kolonialisme, dsb.obatnya tidak lain adalah revolusi yang sama radikal dan meluasnya.

pendapat
menurut saya jika tekhnilogi maju akan terjadinya kemiskinan yang amat sangat pesat dikarenakan tenaga manusia akan digantikan oleh tenaga mesin oleh karena itu kita semua harus menjadi lebih pintar dari teknologi

Sumber :
http://ediz11.wordpress.com/2012/02/05/ilmu-sosial-dasar-bab-ix/
http://missite11.blogspot.com/2013/11/bab-ix.html
http://nanasutrisnablogs.blogspot.com/2011/11/bab-9-ilmu-pengetahuan-teknologi-dan.html

BAB X AGAMA & MASYARAKAT


BAB X

AGAMA & MASYARAKAT


1.      Fungsi Agama
Ada beberapa alasan tentang mengapa agama itu sangat penting dalam kehidupan manusia, antara lain adalah :
·         Karena agama merupakan sumber moral
·         Karena agama merupakan petunjuk kebenaran
·         Karena agama merupakan sumber informasi tentang masalah metafisika.
·         Karena agama memberikan bimbingan rohani bagi manusia baik di kala suka, maupun di kala duka.
Manusia sejak dilahirkan ke dunia ini dalam keadaan lemah dan tidak berdaya, serta tidak mengetahui apa-apa sebagaimana firman Allah dalam Q. S. al-Nahl (16) : 78
Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak tahu apa-apa. Dia menjadikan untukmu pendengaran, penglihatan dan hati, tetapi sedikit di antara mereka yang mensyukurinya.
Dalam keadaan yang demikian itu, manusia senantiasa dipengaruhi oleh berbagai macam godaan dan rayuan, baik dari dalam, maupun dari luar dirinya. Godaan dan rayuan daridalam diri manusia dibagi menjadi dua bagian, yaitu
·         Godaan dan rayuan yang berysaha menarik manusia ke dalam lingkungan kebaikan, yang menurut istilah Al-Gazali dalam bukunya ihya ulumuddin disebut dengan malak Al-hidayah yaitu kekuatan-kekuatan yang berusaha menarik manusia kepada hidayah ataukebaikan.
·         Godaan dan rayuan yang berusaha memperdayakan manusia kepada kejahatan,yang menurut istilah Al-Gazali dinamakan malak al-ghiwayah, yakni kekuatan-kekuatan yang berusaha menarik manusia kepada kejahatan
Disinilah letak fungsi agama dalam kehidupan manusia, yaitu membimbing manusia kejalan yang baik dan menghindarkan manusia dari kejahatan atau kemungkaran.
Fungsi Agama Kepada Manusia
Dari segi pragmatisme, seseorang itu menganut sesuatu agama adalah disebabkan oleh fungsinya. Bagi kebanyakan orang, agama itu berfungsi untuk menjaga kebahagiaan hidup. Tetapi dari segi sains sosial, fungsi agama mempunyai dimensi yang lain seperti apa yang dihuraikan di bawah:
- Memberi pandangan dunia kepada satu-satu budaya manusia.
Agama dikatankan memberi pandangan dunia kepada manusia kerana ia sentiasanya memberi penerangan mengenai dunia(sebagai satu keseluruhan), dan juga kedudukan manusia di dalam dunia. Penerangan bagi pekara ini sebenarnya sukar dicapai melalui inderia manusia, melainkan sedikit penerangan daripada falsafah. Contohnya, agama Islam menerangkan kepada umatnya bahawa dunia adalah ciptaan Allah SWTdan setiap manusia harus menaati Allah SWT
-Menjawab pelbagai soalan yang tidak mampu dijawab oleh manusia.
Sesetangah soalan yang sentiasa ditanya oleh manusia merupakan soalan yang tidak terjawab oleh akal manusia sendiri. Contohnya soalan kehidupan selepas mati, matlamat  menarik dan untuk menjawabnya adalah perlu. Maka, agama itulah berfungsi untuk menjawab soalan-soalan ini.
- Memberi rasa kekitaan kepada sesuatu kelompok manusia.
Agama merupakan satu faktor dalam pembentukkan kelompok manusia. Ini adalah kerana sistem agama menimbulkan keseragaman bukan sahaja kepercayaan yang sama, malah tingkah laku, pandangan dunia dan nilai yang sama.
– Memainkan fungsi kawanan sosial.
Kebanyakan agama di dunia adalah menyaran kepada kebaikan. Dalam ajaran agama sendiri sebenarnya telah menggariskan kod etika yang wajib dilakukan oleh penganutnya. Maka ini dikatakan agama memainkan fungsi kawanan sosial
2.      Kelembagaan Agama
Lembaga yang terdapat dalam masyarakat dengan beragam variasi, yang biasanya terpusat pada suatu pola yang sudah tetap dan mapan. Lembaga agma berkaitan dan berhubungan pula dengan supernatural, yang artinya berbagai konsep perihal sesuatu yang bersifat supernatural adalah konsep-konsep yang mempunyai fungsi prinsip dari agama atau religi.
3.      Konflik Agama dalam Masyarakat
Memang tak dapat dipungkiri, kasus-kasus seperti penyerangan terhadap Ahmadiyah, konflik akibat pendirian gereja, persoalan suni-syiah seperti terjadi di Sampang beberapa waktu lalu, masih saja terjadi. Namun, hal ini terjadi bukan semata faktor agama, melainkan karena ketidaktegasan pemerintah dalam menjalankan komitmennya sendiri. Pidato demi pidato sudah begitu sering kita dengar dari presiden. Namun tak dapat mengubah sikap keras kepala ahmadiyah yang kerap kali melanggar SKB tiga menteri. Justru upaya melawan pelanggaran SKB itu yang dituduh radikal. Hal yang sama juga  terjadi tatkala ketentuan-ketentuan menyangkut pendirian tempat ibadah dilanggar. Pemerintah cenderung tidak tegas dan kerap kali melakukan pembiaran. Jadi, ini bukanlah persoalan toleransi sebagaimana sering dituduhkan terhadap umat Islam. Data menunjukkan bahwa pertumbuhan rumah ibadah Kristen justru lebih besar dibandingkan dengan masjid. Rumah ibadah umat Islam pada periode 1977-2004 meningkat 64,22 persen, Kristen Protestan 131,38 persen, Kristen Katolik meningkat hingga 152 persen. Tak ada masalah, apabila ketentuan-ketentuan itu tidak dilanggar. Dengan kata lain, konflik keagamaan terjadi karena ketidakhadiran negara, atau seringkali pemerintah lamban.

pendapat
Saya tidak bisa menyarankan atau berpendapat lebih jauh tentang ini karena ini menyangkut agama tapi satu hal yang pasti tuhan itu ada dan melihat kita dari jauh jadi kita hanya perlu berdoa kepadanya jangan mempercayai yang lain maksudnya selain tuhan misal nabi palsu dan agama palsu kita harus lebih berhati hati akan hal ini

Suimber :

BAB XI CONTOH KASUS SETIAP BAB


BAB XI

CONTOH KASUS SETIAP BAB


1.      BAB 1 (Pengantar Ilmu Sosial Dasar)
Setiap tahun banyak kematian yang diakibatkan oleh tawuran , dan juga banyak siswa siswa dasar yang sudah mencoba rokok semua ini tidak bisa dibiarkan kita harus melawannya dengan cara memberitahu kesekolah sekolah dasar agar menjauhi rokok  dan tawuran 
2.      BAB II (Penduduk, Masyarakat, dan Kebudayaan)

Kasus Perang sampit antara Suku madura dan Dayak.
contoh kasus perang sampit ini diakibatkan karena hal yang spele, yaitu terjadi cekcok antara suku madura dan dayak didaerah sampit. Lalu ada dari pihak suku dayak meminta bantuan kepada suku dayak yang lain yang ada dikalimantan. Sehingga karena ada rasa solidaritas yang tinggi sesama se-suku baik dayak maupun madura terjadi lah bentrok antara kelompok madura dan dayak sehingga menjadi besar..dan terjadilah pembantaian antara suku madura dan dayak.
3.      BAB III (Individu, Keluarga, dan Masyarakat)
contoh kasus yang saya ambil yaitu  tentang keluarga yang kurang harmonis yang di akibatkan oleh kedua orang tua sibuk  bekerja sedangkan anaknya dirumah sendiri tanpa kasih sayang seorang ibu yang harusnya menjaga , menyiapkan makan setelah pulang sekolah ini malah bekerja dan bekerja sedangkan anaknya dirumah bersama pembantunya ini mengakibatkan sianak akan mencari perhatian orang tuanya bagaimanpun caranya , banyak anak anak nakal yang latar belakangnya adalah keluarga yang tidak harmonis
4.      BAB IV (Pemuda dan Sosialisasi)
Banyak di berita berita bahwa anak sma yang tawuran jangankan sma , sd pun juga sudah mulai mengikuti hal bodoh itu entah apa yang ada di fikiran mereka , satu yang pasti mereka puas akan memukuli siswa lain entah dia ikut ikutan atau tidak faktor ini biasanya disebabkan oleh saling ejek  mengejek antar siswa  dan setelah itu mereka susun strategi untuk menyerang sekolah lain 

hal ini harus dihentikan karena jika sekolah lain terkena korbannya , maka sekolah itu akan membalas dendam  dan seterusnya begitu , maka dari itu pemerintah dan kepolisian harus terjun langsung untuk memberi penyuluhan kepada siswa siswa yang bersangkutan agar tidak melakukan hal tersebut
5.      BAB V (Warga Negara dan Negara)
contoh kasus yang saya ambil adalah tentang naturalisasi pemain sepak bola ·
        SEBENARNYA, proses naturalisasi atau menjadi warga negara Indonesia (WNI) cukup sulit. Kepala Humas Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum-HAM Sucipto menyebutkan, ada beberapa pasal yang mengatur syarat untuk menjadi warga negara. Yakni, pasal 8, 19, dan 20 UU 12/2006 tentang Kewarganegaraan.

Tetapi, syarat utama selain memiliki pekerjaan di sini adalah orang tersebut pernah tinggal dan selama lima tahun berturut-turut atau sepuluh tahun tak berturut-turut di Indonesia.

"Kalau persyaratan naturalisasi karena ada jasa kepada negara, itu bisa. Tapi, saya tidak tahu pasti pemain bola itu masuk ke mana," terang lelaki asal Tuban tersebut.

Mengenai orang asing yang berjasa, lanjut Cipto, itu dijelaskan dalam pasal 20 UU 12/2006. Asalkan, orang asing tersebut dianggap memiliki prestasi, salah satunya di bidang keolahragaan dan telah mengharumkan nama bangsa.

"Kalau sudah memenuhi itu, lalu disahkan presiden dengan alasan kepentingan negara dan dapat pertimbangan DPR, sah-sah saja, seperti yang dijelaskan UU 12/2006," tuturnya. 

Hal tersebut dibenarkan praktisi hukum yang lama berkecimpung di sepak bola, Ahmad Riyadh. Dia menganggap para pemain yang dinaturalisasi itu mempunyai keahlian khusus, yakni mengolah si kulit bundar.

Riyadh, sapaan karibnya, pun berharap para pemain naturalisasi tersebut bisa memberikan kontribusi yang berarti. Alasannya, mereka sudah dianggap sebagai WNI yang bisa mengharumkan nama bangsa. (aam/c14/diq)

http://www.jpnn.com/index.php?mib=berita.detail&id=147879
6.      BAB VI (Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat)
contoh kasus yang saya ambil tentang pencurian sendal yang dihukum secara tidak adil
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komnas Perlindungan Anak mengaku kecewa pada putusan hakim terkait perkara pencurian sendal atas nama AAL (15). Hakim tetap memvonis AAL bersalah walaupun mengembalikan AAL kepada orang tuanya untuk dilakukan pembinaan.
Dalam rilis yang diterima Tribunnews.com, Komisioner Komnas Perlindungan Anak, Sofyan Farid Lembah, mengatakan pihaknya menghormati putusan hakim namun sangat kecewa karena hakim dinilai tidak mempertimbangkan proses dan prosedur perkara yang tidak melalui pusat pelayanan anak di kepolisian.
"Fakta bahwa adanya penganiayaan yang dilakukan oknum polisi saat pemeriksaan terdakwa dan alat bukti berupa sendal yang tidak jelas pemiliknya, ini berarti bahwa saksi pelapor (oknum polisi) statusnya gugur sebagai pelapor yang dirugikan," ujar Sofyan, Rabu (4/1/2012).
Dikatakannya, Komnas Perlindungan Anak sepakat, mencuri adalah perbuatan tidak terpuju dan tidak dibenarkan. Namun menurutnya hakim harus mempertimbangkan saksi pelapor yang mengakui bahwa alat bukti tersebut bukanlah miliknya.
"Ini bisa menjadi preseden buruk, suatu saat orang bisa menuduh orang lain mencuri atas barang yang bukan miliknya. Stigma sebagai pencuri juga merupakan beban yang sangat berat bagi AAL," tandasnya.
7.      BAB VII (Masyarakat Pedesaan dan Perkotaan)
Kehidupaan masyarakat desa berbeda dengan masyarakat kota. Perbedaan yang paling mendasar adalah keadaan lingkungan, yang mengakibatkan dampak terhadap personalitas dan segi-segi kehidupan. Kesan masyarakat kota terhadap masyarakat desa adalah bodoh, lambat dalam berpikir dan bertindak, serta mudah tertipu dsb. Kesan seperti ini karena masyarakat kota hanya menilai sepintas saja, tidak tahu, dan kurang banyak pengalaman
Contoh dalam lapangan pekerjaan, sebagian besar masyarakat pedesaan lebih tertarik untuk mencari nafkah di kota, karena di kota lebih luas lapangan kerjanya dari pada di desa, lain halnya masyarakat kota yang selalu memilih tempat liburan ketika ingin mendinginkan fikiran dan hati karena padatnya kehidupan di kota kebanyakan memilih berliburan di daerah - daerah pedesaan.
8.      BAB VIII (Pertentangan Sosial dan Integrasi Masyarakat)
contoh yang saya ambil tentang kerusuhan dayak dan bugis
Kubar Mencekam, Aparat Siaga 1 Buntut Pemukulan Saat Antre Bensin, Pemilik SPBU Diusir
SENDAWAR. Warga yang berdiam di Kutai Barat (Kubar), khususnya Kecamatan Barong Tongkok,
kini sedang harap-harap cemas. Pasalnya, suasana kecamatan tersebut, sejak Jumat (23/11)
siang hingga malam tadi, begitu mencekam. Puluhan toko di sepanjang Jl Diponegoro dan Jl Gadjah Mada ditutup demi menghindari peristiwa yang tidak diinginkan.
Kondisi tersebut terjadi setelah ratusan warga menyerbu dan merusak peralatan SPBU milik Agen Premium Minyak dan Solar (APMS) CV Benuaq Indah Maju (BIM) di Kelurahan Simpang Raya, Barong Tongkok, Kubar, sekitar pukul 11.30 wita. Hal ini terjadi, setelah 1,5 jam sebelumnya salah seorang warga bernama Aming dipukul oleh SP, pekerja SPBU tersebut. SPBU tersebut telah di-police line dan dijaga anggota Polres Kubar dan Kodim 0912/Kubar. Sejumlah titik yang dimungkinkan tempat terjadinya konsentrasi massa, juga dijaga aparat.
Dialog juga dilakukan dengan tokoh-tokoh warga setempat yang berlangsung di Polres Kubar. Sebenarnya, telah tercapai 13 kesepakatan. Belakangan, massa yang tak terima, meminta ada poin ke-14. Isinya, mereka meminta SPBU APMS BIM Barong Tongkok serta juga di Kecamatan Linggang Bigung dan Muara Lawa, segera ditutup dan pemiliknya harus meninggalkan Kubar. â€Å“Kita masih akan melakukan dialog lagi menuju yang terbaik,” kata Kapolres Kubar, AKBP Handoyo, malam tadi. Soal tambahan satu poin kesepakatan itu, Kapolres belum dapat memberikan keterangan kepada media.
Kronologis kasus ini, kata Kapolres, didampingi Kasat Reskrim AKP Suparno, berawal saat Aming, warga Barong Tongkok, mengantre di SPBU APMS BIM. Ketika korban ingin membeli BBM bensin dijawab SP, “bensin habis”. Namun Aming meminta, jika bensin benar-benar habis, agar SPBU APMS BIM jangan melayani penjualan kepada mobil yang masih antre. “Mendengar pernyataan korban, lalu terjadi keributan hingga pemukulan oleh SP kepada korban,” kata Kasat Reskrim. Tak terima dipukul, Aming pulang dan kembali membawa massa ke SPBU APMS BIM. Di tempat kejadian perkara (TKP), massa mencari pelaku yang sudah diamankan ke Polres Kubar. Meski demikian, massa tetap meluapkan kemarahan dengan merusak beberapa bagian peralatan. Kemarahan warga terkendali, seorang tokoh menenangkan massa untuk tidak bertindak anarkis. Termasuk adanya pengamanan dari puluhan aparat kepolisian yang dipimpin Kapolres Kubar dan TNI yang dipimpin Kasdim 0912/Kubar Mayor Christian. Setelah itu, massa menuju Polres Kubar di Jalan Gajah Mada, berjarak sekitar 1,5 kilometer. Mereka meminta pelaku diproses hukunm. Di Polres, mulai pukul 14.00 sampai pukul 19.50 Wita, dilakukan dialog hingga menghasilkan ke-13 kesepakatan tersebut. Meski belakangan muncul satu lagi tuntutan dari massa.

http://gosipindonesia.com/kerusuhan-dayak-bugis-di-kutai-barat/
9.      BAB IX (Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Kemiskinan)
contoh kasus yang saya ambil tentang warga yang kehilangan pekerjaan akibat teknologi yang sudah canggih 

Di zaman yang sudah modern ini banyak pekerja pekerja pabrik kehilangan pekerjaannya karena tenaga mereka digantikan oleh mesin mesin yang tenaganya tanpa henti , semua pengusaha akan berpikir bagaimana caranya menjadi lebih maju dengan biaya yang sangat murah , dibandingkan pekerja yang tenaganya hanya segitu segitu saja dan mereka harus diberikan gaji sesuai dengan umr para pengusaha akan berpikir simple bagaimana dia sukses jadinya merekan akan memutuskan hubungan kerja dengan para pekerja istilah lainnya yaitu PHK (Pemutusan Hak Kerja)
10.  BAB X (Agama dan Masyarakat)
Solo - Aksi ratusan warga di Poso yang memblokir jalan dan membakar ban pasca penangkapan seorang terduga teroris, dinilai oleh Tim Pembela Muslim (TPM) sebagai peringatan serius rakyat terhadap arogansi aparat dalam menangani kasus hukum, terutama dalam pemberantasan terorisme. TPM mendesak BNPT dan Densus 88/Antiteror segera merubah paradigma dan tindakannya.

Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan warga di Poso menggelar aksi untuk memprotes penembakan terhadap seorang warga di Jalan Pulau Irian, Senin kemarin. Pasca penembakan seorang terduga terkait kasus terorisme itu, warga Kelurahan Kayamanya memblokade Jalan Pulau Sabang, Poso menggunakan kayu dan membakar ban untuk menghalangi lalu lalang kendaraan hingga memutus akses Poso - Palu.

Ketua Dewan Pembina TPM, Mahendradata, menilai aksi itu timbul bukan karena warga bersimpati kepada terorisme maupun terduga teroris, tapi simpati pada kemanusiaan. Warga sama sekali tidak mempedulikan siapa yang ditembak itu, melainkan mereaksi cara yang dipakai oleh aparat.

Mahendra mengaku mendapat laporan dari Poso, bahwa aparat menembak mati orang tersebut dengan cara keji yaitu sebelumnya disuruh lari kemudian ditembak hingga mati. Selain itu Densus juga sering mempertontonkan cara-cara keji dalam menangangi terduga pelaku teroris.

"Hal-hal seperti itulah yang memancing emosi warga. Siapapun dia yang ditembak itu tak penting, tapi rasa sependeritaan sesama warga itu terusik karena melihat aparat yang sewenang-wenang karena melecehkan harkat dan jiwa seseorang. Mungkin warga juga memiliki pengalaman yang sama, diperlakukan serupa oleh aparat ketika menghadapi kasus yang lain," ujar Mahendra di Solo, Selasa (11/6/2013).

Mehendradatta juga menyayangkan pernyataan petinggi BNPT dan Densus 88 yang dengan cepat menuding warga yang menggelar aksi sebagai orang yang bersimpati atau mendukung pelaku terorisme. Menurut Mahendra peryataan gegabah itu justru akan semakin memojokkan kedua instansi tersebut karena terkesan mencari musuh.

"Ini orang sekampung dianggap pendukung teroris semua. Yang benar sajalah. BNPT dan Densus itu mau cari musuh. Warga bertindak seperti itu tidak masuk pada kasusnya, mereka terbakar emosinya karena melihat arogansi aparat. Ditambah lagi ingatan mereka karena pernah mengetahui arogansi serupa dalam kasus lain. Rasa solidaritas kemanusiaan itulah yang muncul," lanjutnya.

Mahendra menghimbau BNPT dan Densus segera merubah paradigmanya dalam menjalankan perintah UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Pendekatan yang dilakukan oleh BNPT dan Densus seharusnya dengan cara yang lebih manusiawi karena konteksnya adalah penegakan hukum, bukan war terorism.

"Kalau war terorism memang bisa dengan pendekatan kill or to be killed seperti yang dulu dipakai oleh George Bush. Cara itu bahkan di AS sana sekarang sudah ditinggalkan dan diubah dengan pendekatan baru oleh Obama. Kalau tidak ingin reaksi-reaksi dari keras warga itu semakin meluas, sebaiknya BNPT dan Densus segera merubah paradigma dan tindakannya," tegas Mahendradatta.

Minggu, 10 November 2013




BAB VI      

PELAPISAN SOSIAL

A.        PENGERTIAN PELAPISAN SOSIAL
Pelapisan sosial dapat berarti pembedaan antar warga dalam masyarakat ke dalam kelas-kelas sosial secara bertingkat. Wujudnya adalah terdapat lapisan-lapisan di dalam masyarakat diantaranya ada kelas sosial tinggi, sedang dan rendah.
Pelapisan sosial merupakan perbedaan tinggi dan rendahnya kedudukan atau posisi seseorang dalam kelompoknya, bila dibandingkan dengan posisi seseorang maupun kelompok lainnya. Dasar tinggi dan rendahnya lapisan sosial seseorang itu disebabkan oleh bermacam-macam perbedaan, seperti kekayaan di bidang ekonomi, nilai-nilai sosial, serta kekuasaan dan wewenang

B.        PELAPISAN SOSIAL CIRI TETAP KELOMPOK SOSIAL
Pembagian dan pemberian kedudukan yang berhubungan dengan jenis
kelamin nampaknya menjadi dasar dari seluruh sistem sosial masyarakat kuno.
Seluruh masyarakat memberikan sikap dan kegiatan yang berbeda kepada
kaum laki-laki dan perempuan. Tetapi hal ini perlu diingat bahwa ketentuan-ketentuan
tentang pembagian kedudukan antara laki-laki dan perempuan yang kemudian menjadi dasar daripada pembagian pekerjaan, semata-mata adalah ditentukan oleh sistem kebudayaan itu sendiri. Kita lihat saja misalnya kedudukan laki-laki di Jawa berbeda dengan kedudukan laki-laki di Minangkabau. Di Jawa kekuasaan keluarga di tangan ayah sedang di Minangkabau tidak demikian. Dalam hubungannya dengan pembagian pekerjaan pun setiap suku bangsa memiliki cara sendiri-sendiri.




Di Irian misalnya atau di Bali, wanita harus lebih bekerja keras daripada laki-laki. Di dalam organisasi masyarakat primitif pun di mana belum mengenai tulisan. pelapisan masyarakat itu sudah ada. Hal ini terwujud berbagai bentuk sebagai berikut :
1)         adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan pembedaanpembedaan
hak dan kewajiban
2)         adanya kelompok-kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak-hak
Istimewa;
3)         adanya pemimpin yang saling berpengaruh;
4)         adanya orang-orang yang dikecilkan di luar kasta dan orang yang di luar perlindungan
hukum (cutlaw men);
5)         adanya pembagian kerja di dalam suku itu sendiri;
6)         adanya pemhedaan standar ekonomi dan di dalam ketidaksamaan ekonomi
Pendapat tradisional tentang masyarakat primitif sebagai masyarakat yang komunistis yang tanpa
hak milik pribadi dan perdagangan adalah tidak benar. Ekonomi primitif bukanlah ekonomi dari individu-individu yang terisolir produktif kolektif. Apa yang sesungguhnya adalah kelompok ekonomi yang tersusun atas dasar ketergantungan yang timbal balik dan individu-individu yang aktif secara ekonomis, serta bagian-bagian yang lebih kecil daripada suatu kelompok yang memiliki sistem perdangangan dan barter satu sarna lain. Gradasi itu dapat kita lihat misalnya : multi dari memilih modal yang kaya sampai kepada buruh yang termiskin; dari presiden kepada lurah, dari jenderal sampai kepada prajurit dan sebagainya yang semuanya itu menunjukkan sebagaia jenjang-jenjang dan gradasi sosial yang
menunjukkan walaupun di dalam sistem demokrasi yang paling mutakhir pun ada pelapisan masyarakat.






C.        TERJADINYA PELAPISAN SOSIAL
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhanmasyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. pengakuan-pengakuan terhadap kekuasaan dan wewenang tumbuh dengan sendirinya. Sistem pelapisan yang disusun dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Di dalam sistem pelapisan ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya wewenang dan keuasaan yang diberikan kepada seseorang.
Dengan adanya pembagian yang jelas dalam hal wewenang dan kekuasaan ini maka di dalam organisasi itu terdapat keteraturan sehingga jelas bagi setiap orang di tempat mana letaknya kekuasaan dan wewenang yang dimiliki dan dalam suatu organisasi baik secara vertikal maupun secara horisontal. Sistem pelapisan yang dibentuk dengan sengaja ini dapat kita lihat
misalnya di dalam organisasi pemerintahan, organisasi partai politik, perusahaan besar, perkumpulan-perkumpulan resmi, dan lain-lain. Pendek
kata di dalam organisasi formal.

Di dalam sistem organisasi yang disusun dengan cara ini mengandung dua sistem, ialah :
1)         Sistem fungsional; merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang
tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sarna dalam kedudukan yang
sederajat, misalnya saja di dalam orgaanisasi perkantoran ada kerja sama
antara kepala-kepala seksi dan lain-lain.
2)         Sistem skalar: merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau
jenjang dari bawah ke atas (vertikal).






D.        PEMBEDAAN SISTEM PELAPISAN MENURUT SIFATNYA
Menurut sifatnya, maka sistem pelapisan dalam masyarakat dapat
dibedakan menjadi :
1)         Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup.
Di dalam sistem ini permindahan anggota masyarakat ke lapisan yang lain baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal yang istimewa. Di dalam sistem yang demikian itu satu-satunya jalan untuk dapat masuk menjadi anggota dari suatu lapisan dalam masyarakat adalah karena kelahiran. Sistem pelapisan tertutup kita temui misalnya di India yang masyarakatnya mengenal sistem kasta. 
2)         Sistem pelapisan masyarakat yang terbuka
Di dalam sistem yang demikian ini setiap anggota masyarakat memiliki kesempatan untuk jatuh ke lapisan yang ada di bawahnya atau naik ke lapisan yang di atasnya. Sistem yang demikian ini dapat kita temukan misalnya di dalam masyarakat di Indonesia sekarang ini. Setiap orang diberi kesempatan untuk menduduki segala jabatan bila ada kesempatan dan kemampuan untuk itu.
E.        BEBERAPA TEORI TENTANG PELAPISAN SOSIAL
1)         Aristoteles mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap Negara terdapat tiga unsure, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali, dan mereka yang berada di tengah-tengahnya.
2)         Prof. Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH. MA. menyatakan bahwa
selama  di dalam masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap
masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai.
3)         Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada dua kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu
yaitu golongan Elite dan golongan Non Elite. Menurut dia pangkal dari pada perbedaan
itu karena ada orang-orang yang memiliki kecakapan, watak, keahlian dan kapasitas yang
berbeda-beda.
4)         Gaotano Mosoa dalam “The Ruling Class” menyatakan bahwa di dalam seluruh
masyarakat dari masyarakat yang kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas pertama (jumlahnya selalu sedikit) dan kelas kedua (jumlahnya lebih banyak).
5)         Karl Mark menjelaskan terdapat dua macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas
yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya
dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.
            Bentuk konkrit daripada Pelapisan masyarakat ada beberapa macam. Ada sementara sarjana yang meninjau bentuk pelapisan masyarakat hanya berdasar salah satu aspek saja misalnya aspek ekonomi, atau aspek politik saja, tetapi sementara itu ada pula yang melihatnya melalui berbagai ukuran secara komprehensif. Selanjutnya itu ada yang membagi pelapisan masyarakat ke dalam jumlah yang lebih sederhana (misalnya membagi hanya menjadi dua bagian). Sementara itu ada pula yang membagi tiga lapisan atau lebih).

Ada yang membagi pelapisan masyarakat seperti berikut ini :
I)         Masyarakat terdiri dari kelas atas (upper class) dan kelas bawah (lower
class).
2)         Masyarakat terdiri dari tiga kelas ialah kelas atas (upper class), kelas
menengah (middle class), dan kelas ke bawah (lower class).
3)         Sementara itu ada pula sering kita dengar : kelas atas (upper class), kelas
menengah (middle class), kelas menengahke bawah (lower middle class)
dan kelas bawah (lower class).
Pada umumnya golongan yang menduduki kelas bawah jumlah orangnya
daripada kelas menengah, demiian seterusnya semakin tinggi golongannya
semakin sedikit jumlah orangnya. Dengan demikian sistem pelapisan
masyarakat itu mengikuti bentuk piramid.
2. KESAMAAN DERAJAT

1.     A.    PENJELASAN KESAMAAN DERAJAT
Sifat perhubungan antara manusia dan lingkungan masyarakat pada umumnya adalah timbal balik, artinya orang seorang itu sebagai anggota masyarakatnya, mempunyai hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan negara. Beberapa hak dan kewajiban penting ditetapkan dalam Undang-undang (konstitusi) sebagai hak dan kewajiban asasi. Untuk dapat melaksanakana hak dan kewajiban ini dengan bebas dari rasa takut perlu adanya jaminan, dan yang mampu memberi jaminan ini adalah pemerintah yang kuat dan berwibawa. Di dalam susunan negara modern hak-hak dan kebebasan-kebebasan asasi manusia itu dilindungi oleh Undang-undang dan menjadi hukum positif. Undang-undang tersebut berlaku saran pada setiap orang tanpa kecualinya dalam arti semua orang mempunyai kesamaan derajat dan ini dijamin oleh undang-undang. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai sektor kehidupan. Hak inilah yang banyak dikenal dengan Hak Asasi Manusia.

1.     B.     PASAL-PASAL DALAM UUD 1945 DAN POKOK-POKOK TENTANG PERSAMAAN HAK
   Pasal – Pasal UUD’45 Tentang Persamaan Hak:
Pembukaan dan batang tubuh UUD 1945
1)         Pembukaan UUD 1945
Hak asasi manusia tercantum dalam pembukaan UUD 1945 :
a)         Alinea I : “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah haak segala bangsa dan oleh
sebab itu maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan
perikemanusiaan dan perikeadilan”.
b)         Alinea IV : “… Pemerintah Negara Republik Indonesia yang melindungi segenap bangsa
Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan
umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia, yang
berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial……”
2)         Batang Tubuh UUD 1945
Secara garis besar hak-hak asasi manusia tercantum dalam pasal 27 sampai 34 dapat d        ikelompokkan menjadi :
a)         Hak dalam bidang politik (pasal 27 (1) dan 28),
b)         Hak dalam bidang ekonomi (pasal 27 (2), 33, 34),
c)         Hak dalam bidang sosial budaya (pasal 29, 31, 32),
d)         Hak dalam bidang hankam (pasal 27 (3) dan 30).
Berdasarkan amandemen UUD 1945, hak asasi manusia tercantum dalam Bab X A Pasal 28 A sampai dengan 28 J.

3.      ELITE

A.        PENGERTIAN ELITE DAN MASSA

Dalam masyarakat tertentu ada sebagian penduduk ikut terlibat dalam kepemimpinan, sebaliknya dalam masyarakat tertentu penduduk tidak diikut sertakan.
·           Dalam pengertian umum elite menunjukkan sekelompok orang yang dalam masyarakat
menempati kedudukan tinggi.
·           Dalam arti lebih khusus lagi elite adalah sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang
tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan.
Istilah massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spotnan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd,t etapi yang secara fundamental berbeda dengannyadalam hal-hal yang lain. Massa diwakili oleh orang-orang yang berperanserta dalam perilaku missal seperti mereka yang terbangkitkan minatnya oeleh beberap peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebgai dibertakan dalam pers atau mereka yang berperanserta dalam suatu migrasi dalam arti luas.





1.     B.     FUNGSI ELITE DALAM MEMEGANG STRATEGI
Pembedaan elite dalam memegang strategi secara garis besar adalah sebagai berikut :
a)         Elite politik (elite yang berkuasa dalam mencapai tujuan).
b)         Elite ekonomi, militer, diplomatik dan cendekiawan (mereka yang berkuasa atau
mempunyai pengaruh dalam bidang itu).
c)        Elite agama, filsuf, pendidik, dan pemuka masyarakat.
d)         Elite yang dapat memberikan kebutuhan psikologis, seperti : artis, penulis, tokoh film,
olahragawan dan tokoh hiburan dan sebagainya.

Elite dari segala elite dapatlah menjalankan fungsinya fungsinya dengan mengajak para elite pemegang strategi di tiap bidangnya untuk bekerja sebaik-baiknya. Kecuali itu dimanapun juga para elite pemegang strategi tersebut memiliki prinsip yang sama dalam menjalankan fungsi pokok maupun fungsinya yang lain, seperti memberikan contoh tingkah laku yang baik kepada masyarakatnya, mengkoordinir serta menciptakan yang harmonis dalam berbagai kegiatan, fungsi pertahanan dan keamanan, meredakan konflik sosial maupun fisik dan dapat melindungi masyarakatnya terhadap bahaya dari luar.

1.     C.    CIRI-CIRI MASSA

Ciri-ciri massa adalah :

1.     Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi
orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tignkat kemakmuran atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai masa misalnya orang-orang yang sedang mengikuti peradilan tentang pembunuhan misalnya malalui pers.
2.         Massa merupakan kelompok yagn anonym, atau lebih tepat, tersusun dari individu individu yang anonim. Sedikit interaksi atau bertukar pengalaman antar anggota-anggotanya

BAB III       PENUTUP
1.     1.      PENDAPAT
Kita sebagai anggota masyarakat mempunyai hak dan kewajiban baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan negara.
 sumber :