BAB VI
PELAPISAN SOSIAL
A. PENGERTIAN
PELAPISAN SOSIAL
Pelapisan sosial dapat berarti pembedaan antar warga dalam
masyarakat ke dalam kelas-kelas sosial secara bertingkat. Wujudnya adalah
terdapat lapisan-lapisan di dalam masyarakat diantaranya ada kelas sosial
tinggi, sedang dan rendah.
Pelapisan sosial merupakan perbedaan tinggi dan rendahnya
kedudukan atau posisi seseorang dalam kelompoknya, bila dibandingkan dengan
posisi seseorang maupun kelompok lainnya. Dasar tinggi dan rendahnya lapisan
sosial seseorang itu disebabkan oleh bermacam-macam perbedaan, seperti kekayaan
di bidang ekonomi, nilai-nilai sosial, serta kekuasaan dan wewenang
B. PELAPISAN SOSIAL
CIRI TETAP KELOMPOK SOSIAL
Pembagian dan pemberian kedudukan yang berhubungan dengan jenis
kelamin nampaknya menjadi dasar dari seluruh sistem sosial masyarakat kuno.
Seluruh masyarakat memberikan sikap dan kegiatan yang berbeda kepada
kaum laki-laki dan perempuan. Tetapi hal ini perlu diingat bahwa
ketentuan-ketentuan
tentang pembagian kedudukan antara laki-laki dan perempuan yang kemudian
menjadi dasar daripada pembagian pekerjaan, semata-mata adalah ditentukan oleh
sistem kebudayaan itu sendiri. Kita lihat saja misalnya kedudukan laki-laki di
Jawa berbeda dengan kedudukan laki-laki di Minangkabau. Di Jawa kekuasaan
keluarga di tangan ayah sedang di Minangkabau tidak demikian. Dalam hubungannya
dengan pembagian pekerjaan pun setiap suku bangsa memiliki cara
sendiri-sendiri.
Di Irian misalnya atau di Bali, wanita harus lebih bekerja keras
daripada laki-laki. Di dalam organisasi masyarakat primitif pun di mana belum
mengenai tulisan. pelapisan masyarakat itu sudah ada. Hal ini terwujud berbagai
bentuk sebagai berikut :
1) adanya kelompok
berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan pembedaanpembedaan
hak dan kewajiban
2) adanya kelompok-kelompok pemimpin
suku yang berpengaruh dan memiliki hak-hak
Istimewa;
3) adanya pemimpin yang saling
berpengaruh;
4) adanya orang-orang yang
dikecilkan di luar kasta dan orang yang di luar perlindungan
hukum (cutlaw men);
5) adanya pembagian kerja di dalam
suku itu sendiri;
6) adanya pemhedaan standar ekonomi
dan di dalam ketidaksamaan ekonomi
Pendapat tradisional tentang masyarakat primitif sebagai
masyarakat yang komunistis yang tanpa
hak milik pribadi dan perdagangan adalah tidak benar. Ekonomi
primitif bukanlah ekonomi dari individu-individu yang terisolir produktif
kolektif. Apa yang sesungguhnya adalah kelompok ekonomi yang tersusun atas
dasar ketergantungan yang timbal balik dan individu-individu yang aktif secara
ekonomis, serta bagian-bagian yang lebih kecil daripada suatu kelompok yang
memiliki sistem perdangangan dan barter satu sarna lain. Gradasi itu dapat kita
lihat misalnya : multi dari memilih modal yang kaya sampai kepada buruh yang
termiskin; dari presiden kepada lurah, dari jenderal sampai kepada prajurit dan
sebagainya yang semuanya itu menunjukkan sebagaia jenjang-jenjang dan gradasi
sosial yang
menunjukkan walaupun di dalam sistem demokrasi yang paling mutakhir pun ada
pelapisan masyarakat.
C. TERJADINYA
PELAPISAN SOSIAL
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhanmasyarakat itu
sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan
berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi
berjalan secara alamiah dengan sendirinya. pengakuan-pengakuan terhadap
kekuasaan dan wewenang tumbuh dengan sendirinya. Sistem pelapisan yang disusun
dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Di dalam sistem
pelapisan ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya wewenang dan keuasaan
yang diberikan kepada seseorang.
Dengan adanya pembagian yang jelas dalam hal wewenang dan
kekuasaan ini maka di dalam organisasi itu terdapat keteraturan sehingga jelas
bagi setiap orang di tempat mana letaknya kekuasaan dan wewenang yang dimiliki
dan dalam suatu organisasi baik secara vertikal maupun secara horisontal.
Sistem pelapisan yang dibentuk dengan sengaja ini dapat kita lihat
misalnya di dalam organisasi pemerintahan, organisasi partai politik, perusahaan
besar, perkumpulan-perkumpulan resmi, dan lain-lain. Pendek
kata di dalam organisasi formal.
Di dalam sistem organisasi yang disusun dengan cara ini
mengandung dua sistem, ialah :
1) Sistem fungsional; merupakan
pembagian kerja kepada kedudukan yang
tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sarna dalam kedudukan
yang
sederajat, misalnya saja di dalam orgaanisasi perkantoran ada kerja sama
antara kepala-kepala seksi dan lain-lain.
2) Sistem
skalar: merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau
jenjang dari bawah ke atas (vertikal).
D. PEMBEDAAN SISTEM
PELAPISAN MENURUT SIFATNYA
Menurut sifatnya, maka sistem pelapisan dalam masyarakat dapat
dibedakan menjadi :
1) Sistem pelapisan
masyarakat yang tertutup.
Di dalam sistem ini permindahan anggota masyarakat ke lapisan yang lain baik ke
atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal yang istimewa.
Di dalam sistem yang demikian itu satu-satunya jalan untuk dapat masuk menjadi
anggota dari suatu lapisan dalam masyarakat adalah karena kelahiran. Sistem
pelapisan tertutup kita temui misalnya di India yang masyarakatnya mengenal
sistem kasta.
2) Sistem pelapisan
masyarakat yang terbuka
Di dalam sistem yang demikian ini setiap anggota masyarakat memiliki kesempatan
untuk jatuh ke lapisan yang ada di bawahnya atau naik ke lapisan yang di
atasnya. Sistem yang demikian ini dapat kita temukan misalnya di dalam
masyarakat di Indonesia sekarang ini. Setiap orang diberi kesempatan untuk
menduduki segala jabatan bila ada kesempatan dan kemampuan untuk itu.
E. BEBERAPA TEORI
TENTANG PELAPISAN SOSIAL
1) Aristoteles mengatakan
bahwa di dalam tiap-tiap Negara terdapat tiga unsure, yaitu mereka yang kaya
sekali, mereka yang melarat sekali, dan mereka yang berada di tengah-tengahnya.
2) Prof.
Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH. MA. menyatakan bahwa
selama di dalam masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang
dihargai olehnya dan setiap
masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai.
3) Vilfredo
Pareto menyatakan bahwa ada dua kelas yang senantiasa berbeda
setiap waktu
yaitu golongan Elite dan golongan Non Elite. Menurut dia pangkal
dari pada perbedaan
itu karena ada orang-orang yang memiliki kecakapan, watak,
keahlian dan kapasitas yang
berbeda-beda.
4) Gaotano
Mosoa dalam “The Ruling Class” menyatakan bahwa di dalam seluruh
masyarakat dari masyarakat yang kurang berkembang, sampai kepada
masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah
kelas pertama (jumlahnya selalu sedikit) dan kelas kedua (jumlahnya lebih
banyak).
5) Karl
Mark menjelaskan terdapat dua macam di dalam setiap masyarakat
yaitu kelas
yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas
yang tidak mempunyainya
dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses
produksi.
Bentuk konkrit daripada Pelapisan masyarakat ada beberapa macam. Ada sementara
sarjana yang meninjau bentuk pelapisan masyarakat hanya berdasar salah satu
aspek saja misalnya aspek ekonomi, atau aspek politik saja, tetapi sementara
itu ada pula yang melihatnya melalui berbagai ukuran secara komprehensif.
Selanjutnya itu ada yang membagi pelapisan masyarakat ke dalam jumlah yang
lebih sederhana (misalnya membagi hanya menjadi dua bagian). Sementara itu ada
pula yang membagi tiga lapisan atau lebih).
Ada yang membagi pelapisan masyarakat seperti berikut ini :
I) Masyarakat terdiri dari
kelas atas (upper class) dan kelas bawah (lower
class).
2) Masyarakat terdiri dari tiga
kelas ialah kelas atas (upper class), kelas
menengah (middle class), dan kelas ke bawah (lower class).
3) Sementara itu ada pula sering
kita dengar : kelas atas (upper class), kelas
menengah (middle class), kelas menengahke bawah (lower middle
class)
dan kelas bawah (lower class).
Pada umumnya golongan yang menduduki kelas bawah jumlah orangnya
daripada kelas menengah, demiian seterusnya semakin tinggi golongannya
semakin sedikit jumlah orangnya. Dengan demikian sistem pelapisan
masyarakat itu mengikuti bentuk piramid.
2. KESAMAAN DERAJAT
1.
A. PENJELASAN KESAMAAN DERAJAT
Sifat perhubungan antara manusia dan lingkungan masyarakat pada
umumnya adalah timbal balik, artinya orang seorang itu sebagai anggota
masyarakatnya, mempunyai hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun
terhadap pemerintah dan negara. Beberapa hak dan kewajiban penting ditetapkan
dalam Undang-undang (konstitusi) sebagai hak dan kewajiban asasi. Untuk dapat
melaksanakana hak dan kewajiban ini dengan bebas dari rasa takut perlu adanya
jaminan, dan yang mampu memberi jaminan ini adalah pemerintah yang kuat dan
berwibawa. Di dalam susunan negara modern hak-hak dan kebebasan-kebebasan asasi
manusia itu dilindungi oleh Undang-undang dan menjadi hukum positif.
Undang-undang tersebut berlaku saran pada setiap orang tanpa kecualinya dalam
arti semua orang mempunyai kesamaan derajat dan ini dijamin oleh undang-undang.
Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai
sektor kehidupan. Hak inilah yang banyak dikenal dengan Hak Asasi Manusia.
1.
B. PASAL-PASAL DALAM UUD
1945 DAN POKOK-POKOK TENTANG PERSAMAAN HAK
Pasal – Pasal UUD’45 Tentang Persamaan Hak:
Pembukaan dan batang tubuh UUD 1945
1) Pembukaan UUD 1945
Hak asasi manusia tercantum dalam pembukaan UUD 1945 :
a) Alinea I : “Bahwa sesungguhnya
kemerdekaan itu ialah haak segala bangsa dan oleh
sebab itu maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan, karena
tidak sesuai dengan
perikemanusiaan dan perikeadilan”.
b) Alinea IV : “… Pemerintah Negara
Republik Indonesia yang melindungi segenap bangsa
Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk
memajukan kesejahteraan
umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan
ketertiban dunia, yang
berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial……”
2) Batang
Tubuh UUD 1945
Secara garis besar hak-hak asasi manusia tercantum dalam pasal
27 sampai 34 dapat d ikelompokkan
menjadi :
a) Hak dalam bidang politik (pasal
27 (1) dan 28),
b) Hak dalam bidang ekonomi (pasal
27 (2), 33, 34),
c) Hak dalam bidang sosial budaya
(pasal 29, 31, 32),
d) Hak dalam bidang hankam (pasal 27
(3) dan 30).
Berdasarkan amandemen UUD 1945, hak asasi manusia tercantum dalam Bab X A Pasal
28 A sampai dengan 28 J.
3.
ELITE
A. PENGERTIAN
ELITE DAN MASSA
Dalam masyarakat tertentu ada sebagian penduduk ikut terlibat
dalam kepemimpinan, sebaliknya dalam masyarakat tertentu penduduk tidak diikut
sertakan.
·
Dalam pengertian umum elite menunjukkan sekelompok orang yang dalam masyarakat
menempati kedudukan tinggi.
·
Dalam arti lebih khusus lagi elite adalah sekelompok orang terkemuka di
bidang-bidang
tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan.
Istilah massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu
pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spotnan, yang dalam beberapa
hal menyerupai crowd,t etapi yang secara fundamental berbeda dengannyadalam
hal-hal yang lain. Massa diwakili oleh orang-orang yang berperanserta dalam
perilaku missal seperti mereka yang terbangkitkan minatnya oeleh beberap
peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat, mereka yang
tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebgai dibertakan dalam pers atau
mereka yang berperanserta dalam suatu migrasi dalam arti luas.
1.
B. FUNGSI ELITE DALAM
MEMEGANG STRATEGI
Pembedaan elite dalam memegang strategi secara garis besar
adalah sebagai berikut :
a) Elite politik
(elite yang berkuasa dalam mencapai tujuan).
b) Elite
ekonomi, militer, diplomatik dan cendekiawan (mereka yang berkuasa atau
mempunyai pengaruh dalam bidang itu).
c) Elite agama,
filsuf, pendidik, dan pemuka masyarakat.
d) Elite yang dapat
memberikan kebutuhan psikologis, seperti : artis, penulis, tokoh film,
olahragawan dan tokoh hiburan dan sebagainya.
Elite dari segala elite dapatlah menjalankan fungsinya fungsinya
dengan mengajak para elite pemegang strategi di tiap bidangnya untuk bekerja
sebaik-baiknya. Kecuali itu dimanapun juga para elite pemegang strategi
tersebut memiliki prinsip yang sama dalam menjalankan fungsi pokok maupun
fungsinya yang lain, seperti memberikan contoh tingkah laku yang baik kepada
masyarakatnya, mengkoordinir serta menciptakan yang harmonis dalam berbagai
kegiatan, fungsi pertahanan dan keamanan, meredakan konflik sosial maupun fisik
dan dapat melindungi masyarakatnya terhadap bahaya dari luar.
1.
C. CIRI-CIRI MASSA
Ciri-ciri massa adalah :
1.
Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata
sosial, meliputi
orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari
jabatan kecakapan, tignkat kemakmuran atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang
bisa mengenali mereka sebagai masa misalnya orang-orang yang sedang mengikuti
peradilan tentang pembunuhan misalnya malalui pers.
2. Massa
merupakan kelompok yagn anonym, atau lebih tepat, tersusun dari individu
individu yang anonim. Sedikit interaksi atau bertukar pengalaman antar
anggota-anggotanya
BAB III PENUTUP
1.
1. PENDAPAT
Kita sebagai anggota masyarakat mempunyai hak dan kewajiban baik
terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan negara.
sumber :